Sebuah fenomena yang cukup menarik perhatian publik belakangan ini adalah maraknya prajurit TNI yang terlihat bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek online. Isu ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu diskusi mengenai kondisi keuangan para abdi negara. Lantas, mengapa fenomena ini terjadi dan berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang prajurit TNI?
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam sebuah sesi wawancara eksklusif di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, turut memberikan tanggapan mengenai fenomena ini. Beliau mengakui adanya sejumlah kecil prajurit TNI yang memilih untuk bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek online sebagai upaya untuk menambah penghasilan keluarga. Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan bahwa pimpinan TNI AL memahami betul tantangan ekonomi yang dihadapi sebagian prajurit dan terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Fenomena prajurit TNI menjadi pengemudi ojek online ini terekam dalam berbagai unggahan warganet di media sosial, mulai dari foto hingga video singkat yang memperlihatkan anggota TNI berseragam sedang menerima order penumpang. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat mengenai besaran gaji seorang prajurit dan apakah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di kota-kota besar dengan biaya hidup yang relatif tinggi seperti Jakarta atau Surabaya.
Sebagai informasi, gaji pokok seorang prajurit TNI diatur berdasarkan pangkat dan masa pengabdian. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji pokok Tamtama dengan masa kerja 5 tahun berada di kisaran Rp 1.700.000 hingga Rp 2.500.000. Sementara itu, gaji pokok Bintara dengan masa kerja yang sama berkisar antara Rp 2.200.000 hingga Rp 3.800.000. Selain gaji pokok, para prajurit juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja yang besarannya bisa mencapai beberapa kali lipat gaji pokok tergantung pada pangkat dan jabatan. Tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi juga diberikan.
Meskipun demikian, dengan berbagai kebutuhan hidup yang semakin meningkat, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian prajurit, terutama yang memiliki tanggungan keluarga besar atau bertugas di wilayah dengan biaya hidup tinggi, merasa perlu mencari alternatif penghasilan. Fleksibilitas waktu yang ditawarkan oleh pekerjaan sebagai pengemudi ojek online menjadi salah satu pertimbangan utama, meskipun tetap memerlukan pengaturan waktu yang cermat agar tidak mengganggu tugas pokok sebagai seorang prajurit TNI yang siap siaga menjaga kedaulatan negara. Fenomena ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait mengenai pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para penjaga keamanan negara.