Hari: 13 Mei 2025

Menegakkan Kedaulatan Negara: Pilar Utama Keutuhan NKRI

Menegakkan kedaulatan negara merupakan fondasi utama bagi eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lebih dari sekadar menjaga batas wilayah, menegakkan kedaulatan negara mencakup upaya komprehensif untuk melindungi setiap jengkal tanah air, laut, dan udara dari berbagai ancaman eksternal. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga setiap warga negara.

Ancaman eksternal terhadap kedaulatan negara dapat beragam bentuknya. Mulai dari pelanggaran batas wilayah oleh negara lain, aktivitas ilegal di wilayah perairan dan udara, hingga potensi agresi militer. Selain itu, ancaman non-militer seperti intervensi politik, ekonomi, dan budaya juga dapat menggerogoti kedaulatan negara secara perlahan namun pasti. Oleh karena itu, upaya menegakkan kedaulatan negara harus bersifat multidimensional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu pilar utama dalam menegakkan kedaulatan negara adalahPostur pertahanan yang kuat dan modern. TNI sebagai garda terdepan memiliki peran vital dalam menjaga keamanan wilayah NKRI. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi alutsista, serta penguatan doktrin pertahanan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai potensi ancaman. Kehadiran TNI yang kuat dan profesional di seluruh penjuru tanah air memberikan efek deterens yang signifikan terhadap pihak-pihak yang berniat mengganggu kedaulatan negara.

Selain kekuatan militer, diplomasi dan hukum internasional juga memegang peranan penting dalam menegakkan kedaulatan negara. Melalui jalur diplomatik, Indonesia dapat menyelesaikan sengketa batas wilayah secara damai dan membangun hubungan yang saling menghormati dengan negara-negara tetangga. Kepatuhan terhadap hukum internasional dan aktif dalam forum-forum internasional memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara di mata dunia.

Namun, menegakkan kedaulatan negara tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat keamanan semata. Kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga negara juga sangat dibutuhkan. Rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan pemahaman tentang pentingnya kedaulatan negara harus terus ditanamkan dan dipupuk dalam setiap generasi. Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman, baik fisik maupun non-fisik, menjadi benteng terakhir dalam menjaga keutuhan NKRI.

TNI Terjun ke Dunia Usaha: Mungkinkah Ganggu Kinerja Utama?

Wacana mengenai potensi keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam dunia usaha di luar tugas pokok kedinasan kembali mencuat dan menimbulkan berbagai spekulasi. Langkah ini dianggap memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, namun pertanyaan besar yang muncul adalah, mungkinkah dunia usaha ini justru mengganggu kinerja utama TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara? Keseimbangan antara kesejahteraan anggota dan profesionalisme institusi menjadi sorotan utama dalam perdebatan ini.

Pembahasan mengenai potensi TNI terjun ke dunia usaha semakin intensif setelah adanya diskusi internal di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Beberapa perwakilan prajurit menyampaikan harapan agar ada peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar gaji pokok. Namun, gagasan ini langsung dihadapkan pada kekhawatiran mendasar terkait etika, potensi konflik kepentingan, dan dampaknya terhadap fokus kinerja TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Kritik utama terhadap gagasan TNI terjun ke dunia usaha adalah potensi terganggunya kinerja utama mereka. Tugas pokok TNI adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari berbagai ancaman. Jika para prajurit disibukkan dengan urusan bisnis, dikhawatirkan dedikasi dan fokus terhadap tugas negara akan berkurang. Waktu dan energi yang seharusnya dicurahkan untuk latihan, penjagaan wilayah, dan tugas-tugas operasional lainnya bisa tersedot ke dalam aktivitas dunia usaha.

Selain itu, kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan juga menjadi perhatian serius. Anggota TNI yang memiliki bisnis dikhawatirkan dapat menyalahgunakan wewenang, fasilitas negara, atau jaringan di dalam institusi untuk kepentingan bisnis pribadi. Hal ini tentu dapat merusak citra TNI sebagai lembaga yang netral dan profesional. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dunia usaha oleh anggota TNI juga menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab.

Pengamat kebijakan dan keamanan nasional dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rina Sari, dalam sebuah wawancara daring pada hari Kamis, 25 Juli 2024, menyampaikan pandangannya bahwa keterlibatan TNI dalam dunia usaha memerlukan kajian mendalam dan regulasi yang sangat ketat. “Jika memang tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, harus ada mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak mengganggu tugas pokok dan tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pengawasan yang berlapis dan sanksi yang tegas perlu diterapkan,” ujar Dr. Rina.

Meskipun demikian, ada juga pandangan bahwa dengan regulasi yang tepat, keterlibatan TNI dalam dunia usaha dapat memberikan manfaat ekonomi bagi anggota tanpa harus mengorbankan kinerja utama. Namun, tantangannya terletak pada bagaimana merumuskan regulasi yang efektif dan memastikan pengawasan yang ketat agar potensi dampak negatif dapat diminimalisir. Keputusan akhir mengenai isu ini memerlukan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek, demi menjaga marwah dan kinerja optimal TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.