Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tegas akan memberlakukan sanksi personel bagi setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas taruhan daring. Keputusan untuk menerapkan sanksi personel ini merupakan respons terhadap maraknya praktik judi daring yang berpotensi merusak disiplin, profesionalisme, dan integritas prajurit. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan seluruh personel mematuhi kode etik militer.

Pernyataan mengenai kebijakan sanksi personel ini disampaikan oleh Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Mayor Jenderal Teguh, dalam sebuah apel khusus di Mabes TNI Cilangkap pada hari Sabtu, 15 Juni 2024. Beliau menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terbukti melanggar aturan terkait judi daring. Jenis sanksi personel yang akan dijatuhkan bisa bervariasi, mulai dari teguran keras, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan dampaknya terhadap organisasi.

Taruhan daring membawa berbagai risiko serius bagi prajurit. Secara finansial, ini dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah utang, yang pada gilirannya bisa memicu tindakan indisipliner atau kriminal lainnya. Secara mental, stres akibat kekalahan judi dapat mengganggu fokus dan konsentrasi prajurit saat menjalankan tugas, yang sangat krusial dalam operasi militer. Lebih jauh, keterlibatan dalam judi daring dapat mencoreng citra TNI di mata masyarakat.

Oleh karena itu, implementasi sanksi personel ini akan diikuti dengan upaya pencegahan yang masif. TNI akan terus mengedukasi prajurit mengenai bahaya dan konsekuensi negatif dari judi daring melalui sosialisasi rutin dan penyebaran informasi. Unit-unit pengawasan internal juga akan dioptimalkan untuk mendeteksi indikasi awal keterlibatan prajurit dalam aktivitas terlarang ini. Kolaborasi dengan pihak berwenang di luar TNI, seperti kepolisian siber, juga akan dilakukan untuk memberantas jaringan judi daring.

Sebagai kesimpulan, kebijakan Panglima TNI untuk memberlakukan sanksi personel bagi anggota yang ketahuan taruhan daring adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit. Dengan adanya penegakan aturan yang ketat dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh personel TNI akan menjauhi praktik ilegal ini, sehingga dapat fokus pada tugas utama mereka sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan negara.